Pages

Subscribe:

Senin, 14 Mei 2012

Identitas Nasional

“Identitas Nasional”

BAB I
PENDAHULUAN

A.    LATAR BELAKANG
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan tujuan dapat membantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
B.     TUJUAN
Makalah ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana identitas nasional itu sebagai kepribadian bangsa atau jati diri nasional. Selain itu hakikat manusia yang merupakan hasil dari identitas nasional sebagai sistem sosial.

BAB  II
PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN IDENTITAS NASIONAL
Identitas berasal dari kata identity yang berarti ciri, tanda, jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok, atau sesuatu sehingga membedakannya dengan yang lain. Maka identity dapat memiliki dua arti, pertama, identitas atau jati diri yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang, dan kedua, identitas atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang dapat menjelakan pribadi seseorang dan riwayat hidup seseorang.
Kata Nasional berasal dari bahasa inggris “National” yang berarti sebagai warga Negara atau kebangsaan. Indentitas nasional berasal dari kata “National Indentity” yang diartikan sebagai kepribadian nasional atau jati diri nasional. Dan pribadi yang dimiliki oleh suatu bangsa. Indentitas nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa sebagai bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama. Pada masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia mempunyai pengalaman sejarah yang sama dalam mengusir penjajah besarnya penderitaan yang dialami bangsa Indonesia pada masa itu, baik secara fisik maupun non fisik. Indentitas nasional juga terbentuk melalui saling adanya kerjasama antara indentitas kelompok yang satu dengan kelompok lainnya. Menunjuk pada kelompok-kelompok persekutuan manusia yang lebih besar dari sekedar pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya.
            Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhanya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur atau mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara. Mereka membentuk Negara sebagai persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila Negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik bangsa maupun Negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau Negara tersebut dengan Negara lain di dunia. Ciri khas sebuah Negara merupakan indentitas dari bangsa yang bersangkutan. Indentitas-indentitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi indentitas nasional bangsa.
B.     FAKTOR PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL
1.      Primordial
Faktor yang merupakan identitas yang menyatukan masyarakat sehingga mereka dapat membentuk bangsa-negara. yang meliputi kesamaan suku bangsa, daerah asal,bahasa dan adat istiadat.
Contoh : Bangsa Yahudi membentuk Negara Israel.
2.      Sakral
Faktor sacral dapat berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat atau ideology doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan.
Contoh : faktor agama katholik mampu membentuk beberapa Negara di Amerika Latin. Negara Uni Sovyet diikat oleh kesamaan ideology komunity.
3.      Tokoh
Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani oleh masyarakat dapat menjadi faktor yang menyatukan bangsa Negara sebagai lidah rakyat, pemersatu rakyat, dan simbol persatuan bangsa yang bersangkutan.
Contoh : Mahatmah Gandhi di India, Soekarno di Indonesia, dan sebagainya.
4.      Bhineka Tunggal Ika
Prinsip Bhineka Tunggal Ika pada dasarnya adalah kesedian warga bangsa untuk bersatu dalam perbedaan (unity in diversity ) yang dimaksud bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga yang disebut Negara dan pemerintahannya, tanpa menghilangkan keterikatannya pada suku bangsa, adat, ras, dan agamanya.
5.      Sejarah
Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka dapat menyatuka diri dapat suatu bangsa. Seperti persamaan masa lalu, sama-sama menderita karena penjajahan.
6.      Perkembangan Ekonomi
Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin saling bergantung diantara jenis pekerjaan, semakin kuat saling ketergantungan anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, akan semakin besar solidaritas dan persatuan dalam masyarakat.
7.      Kelembagaan
Lembaga-lembaga dalam suatu Negara melayani dan mempertemukan warga tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannnya dalam masyarakat.
C.     HAKIKAT DAN DIMENSI IDENTITAS NASIONAL
Secara harfiah Indentitas adalah ciri-ciri, atau tanda-tanda jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang membedakannya dengan yang lain. Bisa dijadikan indentitas itu menjelaskan sesuatu, seseorang, kelompok atau suatu bangsa. Pengertian indentitas pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupanya. Secara teoritis, seperti dikatakan Koento Wibisono, pengertian indentitas pada hakekatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya dengan demikian indentitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri khas yang dimiliki suatu bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Proses pembentukan indentitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti perkembangan zaman.
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan khas suatu bangsa, antara lain:
a)      Pola Perilaku, adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan sehari-hari,misalnya: adat istiadat, budaya, kebiasaan.
b)      Lambang-lambang, adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara,misalnya: lagu kebangsaan, bendera, bahasa.
c)      Alat-alat Pelengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang digunakan untuk bangunan atau peralatan dan teknologi, misalnya: bangunan masjid bangunan candi,pakaian adat.
d)     Tujuan yang ingin dicapai, indentitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis dan tidak tetap, mislnya: budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.

D.    UNSUR-UNSUR IDENTITAS NASIONAL
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
a.       Suku Bangsa : Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek bahasa.
b.      Agama : Bangsa Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah agama resmi negara dihapuskan.
c.       Kebudayaan : Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang dihadapi.
d.      Bahasa : Merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1)      Identitas Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan ldeologi Negara.
2)      Identitas Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
3)      Identitas Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Indentitas nasional diartikan sebagai kepribadian nasional atau jati diri nasional. Dan pribadi yang dimiliki oleh suatu bangsa. Indentitas nasional itu terbentuk karena kita merasa bahwa sebagai bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama. Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhanya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur atau mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar.
Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara. Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhanya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur atau mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara yang dijadikan sebagai kesatuan sistem yang unsurnya merupakan identitas nasional.

0 komentar:

Posting Komentar