“DEMOKRASI”
BAB
I
PENDAHULUAN
Istilah
demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk
pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada
di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi suatu
tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan
demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik
langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya
persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya
kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya
pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan
rakyat.
Hasil Penelitian menyatakan “mungkin untuk
pertama kali dalam sejarah, demokrasi dinyatakan sebagai nama yang paling baik
dan wajar untuk semua sistem organisasi politik yang di perjuangkan oleh para
pendukungnya yang berpengaruh” (UNISCO 1949).
Hampir
semua Negara di dunia menyakini demokrasi sebagai “tolak ukur tak terbantah
dari ke absahan politik”. Keyakinan bahwa kehendak rakyat adalah dasar utama
kewenangan pemerintah menjadi basis bagi tegak kokohnya sistem politik
demikrasi. Hal itu
menunjukan bahwa rakyat di letakkan pada posisi penting walau pun secara operasional implikasinya di berbagai negara
tidak selalu sama. Tidak ada Negara yang ingin dikatakan sebagai negara
yang tidak demokratis atau negara otoriter.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
DEMOKRASI
Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya
berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi
langsung) atau
melalui perwakilan (demokrasi perwakilan). Istilah ini berasal dari bahasa Yunani (dēmokratía) "kekuasaan
rakyat", yang dibentuk dari kata (dêmos) "rakyat" dan (Kratos)
"kekuasaan", merujuk pada sistem politik yang muncul pada pertengahan
abad ke-5 dan ke-4 SM di negara kota Yunani Kuno, khususnya Athena, menyusul revolusi rakyat pada tahun
508 SM. Istilah demokrasi diperkenalkan pertama kali oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk pemerintahan,
yaitu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada di tangan orang
banyak (rakyat). Abraham
Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai
"pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini
berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan
rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi,
keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Di Indonesia, pergerakan nasional juga mencita-citakan pembentukan
negara demokrasi yang berwatak anti-feodalisme dan anti-imperialisme, dengan tujuan membentuk masyarakat sosialis.
Dengan
demikian makna demokrasi sebagai dasar hidup bermasyarakat dan bernegara
mengandung pengertian bahwa rakyatlah yang memberikan ketentuan dalam
masalah-masalah mengenai kehidupannya, termasuk menilai kebijakan negara,
karena kebijakan tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Dengan demikian
negara yang menganut sistem demokrasi adalah negara yang diselenggarakan
berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat. Dari sudut organisasi, demokrasi
berarti pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau atas
persetujuan rakyat karena kedaulatan berada di tangan rakyat.
Para ahli
hanya dapat memberikan batasan-batasan atau kriteria-kriteria mengenai
demokrasi, misalnya Robert A. Dahl (1998) yang memberikan 6 kriteria :
a)
Pejabat-pejabat yang dipilih oleh rakyat
b)
Pemilu yang bebas, adil dan berkesinambungan
c)
Kebebasan berekspresi
d)
Akses informasi yang terbuka luas
e)
Kebebasan berasosias
f)
Kewarganegaraan yang inklusif
Menurut
Morlino (2004) Demokrasi yang baik paling tidak harus memenuhi 3 kualitas :
1.
Kualitas hasil Pemerintahan yang memiliki legitimasi
yang dapat memuaskan warga negaranya.
2.
Kualitas isi/substansi Warga negara memiliki
kebebasan dan kesetaraan
3.
Kualitas prosedur
B. BENTUK-BENTUK
DEMOKRASI
Secara umum terdapat dua bentuk demokrasi yaitu demokrasi
langsung dan demokrasi perwakilan.
Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana
setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.
Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili dirinya sendiri dalam memilih suatu
kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh langsung terhadap keadaan politik
yang terjadi. Sistem demokrasi langsung digunakan pada masa awal terbentuknya
demokrasi di Athena dimana ketika terdapat suatu permasalahan yang harus
diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul untuk membahasnya. Di era modern sistem
ini menjadi tidak praktis karena umumnya populasi suatu negara cukup besar dan
mengumpulkan seluruh rakyat dalam satu forum merupakan hal yang sulit. Selain
itu, sistem ini menuntut partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern
cenderung tidak memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik
negara.
Demokrasi perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan,
seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum
untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Ciri-ciri pemerintahan demokratis
Pemilihan umum
secara langsung mencerminkan sebuah demokrasi yang baik. Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi
adalah sebagai berikut:
- Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam
pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak
langsung (perwakilan).
- Adanya pengakuan, penghargaan, dan perlindungan
terhadap hak-hak asasi rakyat (warga negara).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara
dalam segala bidang.
- Adanya lembaga peradilan dan kekuasaan kehakiman yang
independen sebagai alat penegakan hukum
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
- Adanya pers (media massa) yang bebas untuk menyampaikan
informasi dan mengontrol perilaku dan kebijakan pemerintah.
- Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang
duduk di lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pemilihan umum yang bebas, jujur, adil untuk
menentukan (memilih) pemimpin negara dan pemerintahan serta anggota
lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku,
agama, golongan, dan sebagainya).
C. DEMOKRASI
DI INDONESIA
Demokrasi
adalah suatu pemikiran manusia yang mempunyai kebebasan berbicara, mengeluarkan
pendapat. Negara Indonesia menunjukan sebuah Negara yang sukses menuju
demokrasi sebagai bukti yang nyata, dalam peemilihan langsung presiden dan
wakil presiden. Selain itu bebas menyelenggarakan kebebasan pers. Semua warga
negar bebas berbicara, mengeluarkan pendapat, mengkritik bahkan mengawasi
jalannya pemerintahan.
Demokrasi memberikan kebebasan untuk
mengeluarkan pendapat bahkan dalam memilih salah satu keyakinan pun dibebaskan.
Untuk membangun suatu sistem demokrasi disuatu Negara bukanlah hal yang mudah
karena tidak menutup kemungkinan pembangunan sistem demokrasi di suatu Negara
akan mengalami kegagalan. Tetapi yang harus kita banggakan demokrasi dinegara
Indonesia sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat contohnya dari segi
kebebasan, berkeyakinan, berpendapat atau pun berkumpul mereka bebas bergaul tanpa
ada batasan-batasan yang membatasi mereka. Tapi bukan berarti demokrasi di
Indonesia saat ini sudah berjalan sempurna masih banyak kritik-kritik yang
muncul terhadap pemerintah yang belum sepenuhnya bisa menjamin kebebasan warga
negaranya. Dalam hal berkeyakian juga pemerintah belum sepenuhnya. Berdasarkan
survei tingkat kepercayaan masyarakat terhadap demokrasi semakin besar bahkan
demokrasi adalah sistem yang terbaik meskipun sistem demokrasi itu tidak
sempurna.
Dengan begitu
banyaknya persoalan yang telah melanda bangsa Indonesia ini. Keberhasilan
Indonesia dalam menetapkan demokrasi tentu harus dibanggaan karena banyak
Negara yang sama dengan Negara Indonesia tetapi Negara tersebut tidak bisa
menegakan sistem demokrasi dengan baik dalam artian gagal. Akibat demokrasi
jika dilihat diberbagai persoalan dilapangan adalah meningkatnya angka
pengangguran, bertambahnya kemacetan dijalan, semakin parahnya banjir masalah
korupsi, penyelewengan dan itu adalah contoh penomena dalam suatu Negara sistem
demokrasi, demokrasi adalah sistem yang buruk diantara alternatif-alternatif
yang lebih buruk tetapi demokrasi memberikan harapan untuk kebebasan, keadilan
dan kesejahtraan oleh karena itu banyak Negara-negara yang berlomba-lomba
menerapkan sistem demokrasi ini.
Negara
Indonesia yang meganut sistem pemerintahan yang demokrasi kita sudah sepatutnya
untuk terus menjaga dan memperbaiki, melengkapi kualitas-kualitas demokrasi
yang sudah ada. Demi terbentuknya suatu sistem demokrasi yang utuh di dalam
wadah pemeritahan bangsa Indonesia. Demi tercapainya suatu kesejahtraan, tujuan
dari cita-cita demokrasi yang sesungguhnya akan mengangkat Indonesia ke dalam
suatu perubahan.
Berkembangnya pengaruh PKI dan militer sebagai kekuatan social
politik di Indonesia. Demokrasi terpimpin yang dijalankan oleh Presiden
Soekarno ternyata menyimpang dari prinsip-prinsip negara
demokrasi.Penyimpangan-penyimpangan tersebut antara lain:
1.
Mengaburnya
sistem kepartaian dan lemahnya peranan partai politik
2.
Peranan parlemen yang lemah
3.
Jaminan hak-hak dasar warga negara masih lemah
4.
Terjadinya
sentralisasi kekuasaan pada hubungan antara pusat dan daerah
5.
Terbatasnya kebebasan pers
6.
Akhir
dari demokrasi terpimpin memuncak dengan adanya pemberontakan G30-S/PKI pada
tanggal 30 September 1965.
Demokrasi terpimpin berakhir karena kegagalan Presiden
Soekarno dalam mempertahankan keseimbangan
antara kekuatan yang ada disisinya, yaitu PKI dan militer yang sama-sama
berpengaruh. Saat itu PKI ingin membentuk angkatan kelima, sedangkan militer
tidak menyetujui pembentukan tersebut. Akhir dari demokrasi terpimpin ditandai
dengan keluarnya Surat Perintah tanggal 11 Maret 1966 dari Presiden Soekarno
kepada Jendral Soeharto untuk mengatasi keadaan.
Pelaksanaan demokrasi pada masa orde baru Masa orde baru dimulai tahun 1966. Pemerintahan Orde Baru mengawali
jalannya pemerintahan dengan tekad melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara
murni dan konsekuen. Orde Baru menganggap bahwa penyimpangan terhadap Pancasila
dan UUD 1945 adalah sebab utama kegagalan dari pemerintahan sebelumnya. Orde
Baru adalah tatanan peri kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia
atas dasar pelaksanaan Pancasila dan UUD
1945 secara murni dan konsekuen. Demokrasi yang dijalankan dinamakan
demokrasi yang didasarkan atas nilai-nilai dari sila-sila pada pancasila.
Pemerintahan orde baru diawali dengan keluarnya Surat
Perintah11 Maret sampai tahun 1968 dengan pengangkatan Jendral Soeharto sebagai
Presiden RI. Orde baru melanjutkan pembangunan demokrasi berdasarkan pada
ketentuan-ketentuan dalam UUD 1945. Semua lembaga negara, seperti MPR dan DPR
dibentuk. Orde baru juga berhasil menyelenggarakan pemilihan umum secara
periodik, yaitu pada tahun1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997. Untuk
berjalannya demokrasi. Pemerintah Orde Baru menyusun mekanisme kepemimpinan
nasional lima tahun yang merupakan serangkaian garis besar kegiatan kenegaraan
yang dirancang secara periodik selama masa
lima tahun. Dengan berjalannya mekanisme kepemimpinan nasional lima tahun,
pemerintahan orde baru berhasil menciptakan stabilitas politik dan menyelenggarakan pembangunan nasional yang
dimulai dengan adanya pembangunan lima tahun (Pelita), yaitu Pelita I
tahun 1973-1978 sampai Pelita VI tahun 1993-1998. Keberhasilan tersabut ditandai
dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, meningkatnya tingkat pendidikan warga negara, pembangunan infrastruktur, berhasil
menekan laju pertumbuhan penduduk. Namun, dalam perkembangan selanjutnya
pemerintahan Orde Baru mengarah pada pemerintahan yang sentralistis. Demokrasi
masa OrdeBaru bercirikan pada kuatnya kekuasaan Presiden dalam menopang dan mengatur
seluruh proses politik yang terjadi. Lembaga kepresidenan telah menjadi pusat
dari seluruh proses politik dan menjadi pembentuk dan penentu agenda nasional,
mengontrol kegitan politik dan pemberi legacies bagi seluruh lembaga pemerintah
dan negara. Akibatnya, secara subtantif tidak ada perkembangan demokrasi
justru penurunan derajat demokrasi. Sejumlah indikator yang menyebabkan
demokrasi tidak terjadi pada masa Orde Baru
yaitu:
1.
Rotasi kekuasan eksekutif hamper dapat dikatakan tidak
ada.
2.
Rekvutmen
politik yang tertutup
3.
Pemilu
yang jauh dari semangat Demokrasi
4.
Pengakuan terhadap hak-hak dasar yang terbatas.
Orde Baru sesungguhnya telah mampu membangun
stabilitas pemerintahan
dan kemajuan ekonomi. Namun, makin lama jauh dari semangat demokrasi dan
kontrol rakyat. Akibatnya, pemerintahan menjadi korup, sewenang-wenang, dan
akhirnya jatuh. Sebab-sebab kejatuhan Orde
Baru adalah:
1.
Hancurnya ekonomi nasional (krisis ekonomi)
2.
Terjadinya
krisis politik
3.
Tidak
bersatunya lagi pilar-pilar pendukung Orde Baru (Menteri danTNI)
Gelombang demonstrasi yang menghebat
menuntut Presiden Soeharto untuk mundur dari jabatannya. Dengan
demikian, maka berakhirlah pemerintaha masa Orde Baru dengan di umumkannya
pengunduran diri Presiden Soeharto dari kekuasaannya
pada tanggal 21 Mei 1998.
4.
Pelaksanaan demokrasi pada masa reformasi
(1998-sekarang) Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
a.
Keluarnya
ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi
b.
Ketetapan
No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referendum.
c.
Tap
MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan negara yang bebas dari KKN
d. Tap
MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan masa jabatan Presiden dan Wakil
Presiden RI.
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari
pengalaman masa lalu bangsa kita, kelihatan bahwa demokrasi belum membudaya.
Kita memang telah menganut demokrasi dan bahkan telah di praktekan baik dalam
keluarga, masyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Akan
tetapi, kita belum membudayakannya.
Orang-orang
kurang menghargai kebabasan orang lain, kurang menghargai perbedaan, supremasi
hukum kurang ditegakan, kesamaan kurang di praktekan, partisipasi warga negara
atau orang perorang baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam kehidupan
pilitik belum maksimal, musyawarah kurang dipakai sebagai cara untuk
merencanakan suatu program atau mengatasi suatu masalah bersama, dan
seterusnya. Bahkan dalam keluarga dan masyarakat kita sendiri, nilai-nilai
demokrasi itu kurang di praktekan.
.
0 komentar:
Posting Komentar