“Identitas Nasional”
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Identitas nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa yang lain. Berdasarkan pengertian yang demikian ini maka setiap
bangsa di dunia ini akan memiliki identitas sendiri-sendiri sesuai dengan
keunikan, sifat, ciri-ciri serta karakter dari bangsa tersebut. Berdasarkan
hakikat pengertian identitas nasional sebagai mana di jelaskan di atas maka
identitas nasional suatu Bangsa tidak dapat di pisahkan dengan jati diri suatu
bangsa atau lebih populer disebut dengan kepribadian suatu bangsa.
Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang
mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan
watak atau karakter yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami
suatu wilayah tertentu sebagai suatu kesatuan nasional.
Dalam penyusunan makalah ini digunakan untuk mengangkat tema dengan
tujuan dapat membantu mengatasi masalah tentang identitas nasional dan dapat di
terapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
B.
TUJUAN
Makalah ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana identitas
nasional itu sebagai kepribadian bangsa atau jati diri nasional. Selain itu hakikat manusia yang merupakan hasil dari
identitas nasional sebagai sistem sosial.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
IDENTITAS NASIONAL
Identitas berasal dari kata identity yang
berarti ciri, tanda, jati diri yang melekat pada seseorang,
kelompok, atau sesuatu sehingga membedakannya dengan yang lain. Maka identity dapat
memiliki dua arti, pertama, identitas atau jati diri
yang menunjuk pada ciri-ciri yang melekat pada diri seseorang, dan kedua,
identitas atau jati diri dapat berupa surat keterangan yang dapat menjelakan
pribadi seseorang dan riwayat hidup seseorang.
Kata Nasional berasal
dari bahasa inggris “National” yang berarti sebagai warga Negara atau
kebangsaan. Indentitas nasional berasal dari kata “National Indentity” yang
diartikan sebagai kepribadian nasional atau jati diri nasional. Dan pribadi
yang dimiliki oleh suatu bangsa. Indentitas nasional itu terbentuk karena kita
merasa bahwa sebagai bangsa Indonesia mempunyai pengalaman bersama.
Pada masa sebelum kemerdekaan bangsa Indonesia mempunyai pengalaman
sejarah yang sama dalam mengusir penjajah besarnya penderitaan yang dialami
bangsa Indonesia pada masa itu, baik secara fisik maupun non fisik.
Indentitas nasional juga terbentuk melalui saling adanya kerjasama antara
indentitas kelompok yang satu dengan
kelompok lainnya. Menunjuk pada
kelompok-kelompok persekutuan manusia yang lebih besar dari sekedar
pengelompokan berdasarkan ras, agama, budaya, bahasa, dan sebagainya.
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi
kebutuhanya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya
manusia hidup berkelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan
membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur atau mengarahkan
tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai
pada lingkungan terbesar. Pada mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga.
Kemudian hidup bernegara. Mereka membentuk Negara sebagai
persekutuan hidupnya. Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh
kelompok manusia yang memiliki cita-cita bersatu, hidup dalam daerah
tertentu, dan mempunyai pemerintahan yang sama. Negara dan bangsa memiliki
pengertian yang berbeda. Apabila Negara adalah organisasi kekuasaan dari
persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup
manusia itu sendiri. Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara.
Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang pada mulanya berasal
dari banyak bangsa dapat menyatakan dirinya sebagai suatu bangsa. Baik
bangsa maupun Negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau Negara
tersebut dengan Negara lain di dunia. Ciri khas sebuah Negara merupakan
indentitas dari bangsa yang bersangkutan. Indentitas-indentitas yang
disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi indentitas nasional bangsa.
B.
FAKTOR
PEMBENTUKAN IDENTITAS NASIONAL
1.
Primordial
Faktor yang merupakan identitas yang menyatukan masyarakat sehingga
mereka dapat membentuk bangsa-negara. yang meliputi kesamaan suku bangsa,
daerah asal,bahasa dan adat istiadat.
Contoh : Bangsa Yahudi membentuk Negara Israel.
2.
Sakral
Faktor sacral dapat berupa kesamaan agama yang dipeluk masyarakat
atau ideology doktriner yang diakui oleh masyarakat yang bersangkutan.
Contoh : faktor agama katholik mampu membentuk beberapa Negara di
Amerika Latin. Negara Uni Sovyet diikat oleh kesamaan ideology komunity.
3.
Tokoh
Kepemimpinan dari para tokoh yang disegani oleh masyarakat dapat
menjadi faktor yang menyatukan bangsa Negara sebagai lidah rakyat, pemersatu
rakyat, dan simbol persatuan bangsa yang bersangkutan.
Contoh : Mahatmah Gandhi di India, Soekarno di Indonesia, dan
sebagainya.
4.
Bhineka Tunggal
Ika
Prinsip Bhineka Tunggal Ika pada dasarnya adalah kesedian warga
bangsa untuk bersatu dalam perbedaan (unity in diversity ) yang dimaksud
bersatu dalam perbedaan adalah kesediaan warga bangsa untuk setia pada lembaga
yang disebut Negara dan pemerintahannya, tanpa menghilangkan keterikatannya
pada suku bangsa, adat, ras, dan agamanya.
5.
Sejarah
Persepsi yang sama diantara warga masyarakat tentang sejarah mereka
dapat menyatuka diri dapat suatu bangsa. Seperti persamaan masa lalu, sama-sama
menderita karena penjajahan.
6.
Perkembangan
Ekonomi
Semakin tinggi mutu dan variasi kebutuhan masyarakat, semakin
saling bergantung diantara jenis pekerjaan, semakin kuat saling ketergantungan
anggota masyarakat karena perkembangan ekonomi, akan semakin besar solidaritas
dan persatuan dalam masyarakat.
7.
Kelembagaan
Lembaga-lembaga dalam suatu Negara melayani dan mempertemukan warga
tanpa membeda-bedakan asal usul dan golongannnya dalam masyarakat.
C.
HAKIKAT DAN DIMENSI
IDENTITAS NASIONAL
Secara harfiah Indentitas adalah ciri-ciri, atau
tanda-tanda jati diri yang melekat pada sesuatu atau seseorang yang
membedakannya dengan yang lain. Bisa dijadikan indentitas itu menjelaskan
sesuatu, seseorang, kelompok atau suatu bangsa. Pengertian indentitas
pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan
berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa dengan ciri-ciri khas, dan dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupanya. Secara teoritis, seperti
dikatakan Koento Wibisono, pengertian indentitas pada hakekatnya merupakan
manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri-ciri khas, dengan ciri-ciri khas tersebut maka suatu
bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya dengan demikian
indentitas nasional suatu bangsa adalah ciri-ciri khas yang dimiliki suatu
bangsa yang membedakannya dari bangsa lainnya. Proses
pembentukan indentitas nasional bukan merupakan sesuatu yang sudah
selesai, tetapi sesuatu yang terbuka dan terus berkembang mengikuti
perkembangan zaman.
Secara umum terdapat beberapa dimensi yang menjelaskan
khas suatu bangsa, antara lain:
a)
Pola Perilaku,
adalah gambaran pola perilaku yang terwujud dalam kehidupan
sehari-hari,misalnya: adat istiadat, budaya, kebiasaan.
b)
Lambang-lambang,
adalah sesuatu yang menggambarkan tujuan dan fungsi Negara,misalnya: lagu
kebangsaan, bendera, bahasa.
c)
Alat-alat
Pelengkapan, adalah sejumlah perangkat atau alat-alat perlengkapan yang
digunakan untuk bangunan atau peralatan dan teknologi, misalnya: bangunan
masjid bangunan candi,pakaian adat.
d)
Tujuan yang
ingin dicapai, indentitas yang bersumber dari tujuan ini bersifat dinamis
dan tidak tetap, mislnya: budaya unggul, prestasi dalam bidang tertentu.
D.
UNSUR-UNSUR IDENTITAS
NASIONAL
Identitas Nasional Indonesia merujuk pada suatu bangsa yang
majemuk. Ke-majemukan itu merupakan gabungan dari unsur-unsur pembentuk
identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan, dan bahasa.
a.
Suku Bangsa :
Golongan sosial yang khusus yang bersifat askriptif (ada sejak lahir), yang
sama coraknya dengan golongan umur dan jenis kelamin. Di Indonesia terdapat
banyak sekali suku bangsa atau kelompok etnis dengan tidak kurang 300 dialek
bahasa.
b.
Agama : Bangsa
Indonesia dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Agama-agama yang tumbuh dan
berkembang di Nusantara adalah agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha,
dan Kong Hu Cu. Agama Kong Hu Cu pada masa Orde Baru tidak diakui sebagai agama
resmi negara, tetapi sejak pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, istilah
agama resmi negara dihapuskan.
c.
Kebudayaan :
Pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau model-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan dan memahami lingkungan yang
dihadapi dan digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak (dalam
bentuk kelakuan dan benda-benda kebudayaan) sesuai dengan lingkungan yang
dihadapi.
d.
Bahasa :
Merupakan unsur pendukung identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai
sistem perlambang yang secara arbitrer dibentuk atas unsur-unsur bunyi ucapan
manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar manusia.
Dari unsur-unsur identitas Nasional tersebut dapat dirumuskan
pembagiannya menjadi 3 bagian sebagai berikut :
1)
Identitas
Fundamental, yaitu Pancasila yang merupakan Falsafah Bangsa, Dasar Negara, dan
ldeologi Negara.
2)
Identitas
Instrumental, yang berisi UUD 1945 dan Tata Perundangannya, Bahasa Indonesia,
Lambang Negara, Bendera Negara, Lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
3)
Identitas
Alamiah yang meliputi Negara Kepulauan (archipelago) dan pluralisme dalam suku,
bahasa, budaya, serta agama dan kepercayaan (agama).
BAB
III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Indentitas
nasional diartikan sebagai kepribadian nasional atau jati diri nasional. Dan
pribadi yang dimiliki oleh suatu bangsa. Indentitas nasional itu terbentuk
karena kita merasa bahwa sebagai bangsa Indonesia mempunyai
pengalaman bersama. Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi
kebutuhanya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya
manusia hidup berkelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan
membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur atau mengarahkan
tercapainya tujuan hidup yang besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai
pada lingkungan terbesar.
Pada mulanya
manusia hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara. Pada
hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhanya sendiri, manusia
senantiasa membutuhkan orang lain. Pada akhirnya manusia hidup berkelompok.
Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi
yang berusaha mengatur atau mengarahkan tercapainya tujuan hidup yang
besar. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar. Pada
mulanya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Kemudian hidup bernegara
yang dijadikan sebagai kesatuan sistem yang unsurnya merupakan identitas
nasional.